Visi PPP
Berdasarkan sejarah
perjuangan dan jati diri di atas, maka visi PPP adalah “Terwujudnya
masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang
adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum,
penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi
harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada
nilai-nilai keislaman”.
Di bidang agama, platform PPP menegaskan tentang;
Perlunya penataan kehidupan masyarakat yang Islami dan berakhlaqul karimah dengan prinsip amar makruf nahi munkar;
Pentingnya peran agama (Islam) sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan kenegaraan;
Paradigma
hubungan antara Islam dan negara yang bersifat simbiotik, sinergis
serta saling membutuhkan dan memelihara, yang berpegang pada prinsip
harmoni antara universalitas Islam dan lokalitas keindonesiaan, dan
Komitmen pada prinsip dan sikap toleransi antar umat beragama.
Sementara
itu di bidang politik, PPP berkomitmen untuk meningkatkan kualitas
kehidupan demokrasi di Indonesia, terutama pada aspek penguatan
kelembagaan, mekanisme dan budaya politik yang demokratis dan
berakhlaqul karimah. PPP menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),
menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi,
terwujudnya good and clean goverment, dan upaya mempertahankan
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Platform ekonomi PPP
mempertegas keberpihakannya pada konsep dan sistem ekonomi kerakyatan,
terwujudnya keadilan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, pengentasan
kemiskinan, penguasaan negara terhadap cabang-cabang ekonomi yang
menguasai hidup orang banyak, maksimalisasi peran BUMN dan BUMD, dan
mendorong peningkatan keswadayaan nasional (unit usaha
keluarga/individual, usaha swasta, badan usaha negara dan koperasi) demi
terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat dan bangsa Indonesia.
PPP
berkomitmen pada upaya tegaknya supremasi hukum, penegakan HAM,
terwujudnya tradisi kepatuhan hukum dan tradisi berkonstitusi,
pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, pembaruan hukum nasional,
terciptanya tertib sipil dan rasa aman masyarakat, penguatan institusi
dan instrumen penegak hukum, serta penguatan moralitas penegak hukum.
PPP
berjuang demi terwujudnya kehidupan sosial yang religius dan bermoral,
toleran dan menjunjung tinggi persatuan, taat hukum dan tertib sipil,
kritis dan kreatif, mandiri, menghilangkan budaya kekerasan,
terpenuhinya rasa aman masyarakat, mencegah segala upaya marjinalisasi
dan kolonisasi budaya lokal baik atas nama agama maupun modernitas dan
pembangunan, mengembangkan nilai-nilai sosial budaya yang bersumber pada
ajaran etik, moral dan spiritual agama, serta mengembangkan seni budaya
tradisional dan daerah yang memperkaya seni budaya nasional yang
didalamnya dijiwai oleh nilai-nilai keagamaan.
PPP
berkomitmen pada terwujudnya manusia Indonesia yang berkualitas yang
mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang memadai serta kualitas
kesehatan yang baik. Program pembangunan kesejahteraan hendaknya
diarahkan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan umum
seperti pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial yang adil dan merata
serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
PPP
bertekad menjadikan bidang pendidikan sebagai prioritas dan titik tolak
pembangunan kesejahtaraan, yang darinya diharapkan lahir manusia
Indonesia yang cerdas, trampil, mandiri dan berdaya saing tinggi.
Visi
politik luar negeri PPP diorientasikan pada upaya mengembangkan politik
luar negeri yang bebas dan aktif, dalam arti bahwa Indonesia ikut aktif
memajukan perdamaian dunia dan menentang segala bentuk penjajahan,
menolak ketergantungan terhadap pihak luar manapun yang dapat mengurangi
kedaulatan Indonesia, memelihara persahabatan antara negara Republik
Indonesia dengan negara-negara lain atas dasar saling menghormati dan
kerjasama menuju terwujudnya perdamaian dunia yang adil, beradab dan
dengan prinsip keseimbangan.
Misi PPP (Khidmat Perjuangan)
PPP
berkhidmat untuk berjuang dalam mewujudkan dan membina manusia dan
masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, meningkatkan mutu
kehidupan beragama, mengembangkan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan
sesama muslim). Dengan demikian PPP mencegah berkembangnya faham-faham
atheisme, komunisme/marxisme/leninisme, serta sekularisme, dan
pendangkalan agama dalam kehidupan bangsa Indonesia.
PPP
berkhidmat untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan kewajiban
dasar manusia sesuai harkat dan martabatnya dengan memperhatikan
nilai-nilai agama terutama nilai-nilai ajaran Islam, dengan
mengembangkan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia). Dengan
demikian PPP mencegah dan menentang berkembangnya neo-feodalisme,
faham-faham yang melecehkan martabat manusia, proses dehumanisasi,
diskriminasi, dan budaya kekerasan.
PPP berkhidmat
untuk berjuang memelihara rasa aman, mempertahankan dan memperkukuh
persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengembangkan ukhuwah wathaniyah
(persaudaraan sebangsa). Dengan demikian PPP mencegah dan menentang
proses disintegrasi, perpecahan dan konflik sosial yang membahayakan
keutuhan bangsa Indonesia yang ber-bhineka tunggal mika.
PPP
berkhidmat untuk berjuang melaksanakan dan mengembangkan kehidupan
politik yang mencerminkan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang sejati
dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan demikian PPP
mencegah dan menentang setiap bentuk otoritarianisme, fasisme,
kediktatoran, hegemoni, serta kesewenang-wenangan yang mendzalimi
rakyat.
PPP berkhidmat untuk memperjuangkan berbagai
upaya dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridlai
oleh Allah SWT, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Dengan demikian
PPP mencegah berbagai bentuk kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi,
kesenjangan budaya, pola kehidupan yang konsumeristis, materialistis,
permisif, dan hedonistis di tengah-tengah kehidupan rakyat banyak yang
masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar